Potensi Provinsi Jambi

Sumber Daya Alam Provinsi Jambi

Peta Provinsi JambiDari 51.000.000 ha luas dataran provinsi, 1.211.236 ha diantaranya telah dikembangkan untuk lahan pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Luas panen padi mencapai 154.941 ha menghasilkan 597.635 ton padi per tahun. Luas lahan palawija 28.618 ha, menghasilkan produksi 103.675 ton. Lahan sayur–mayor dan buah buahan seluas 64.350 ha dengan hasil produksi 472.240 ton. Tanaman hias juga di budidayakan di atas lahan 13.303 ha dengan hasil produksi 21.353 tangkai per tahun, bersama tanaman obat–obatan di atas lahan seluas 950.024 ha dengan hasil produksi 1.239.429 kg. hasil pertanian inilah yang memberikan kontribusi 26,92% untuk PRDB.

Provinsi ini memiliki delapan irigasi dan lahan sawah irigasi teknis seluas 13.014 ha, serta 38 irigasi semi teknis dengan luas sawah irigasi setengah teknis 10.751 ha. Itu semua belum termasuk lahan sawah irigasi non teknis seluas 13.014 ha. Total saluran irigasi mencapai 2.316 km yang terdiri dari saluran muka 4 km, induk 593 km, sekunder 197 km dan tersier 1.522 km. Sawah–sawah inilah yang pada 2006 menghasilkan 579.701 ton padi, terdiri atas 516.330 ton padi sawah dan 63.371 ton padi lading. Dibanding dua tahun terakhir, produktivitas padi yang dicapai meningkat. Pada 2004, produksi padi mencapai 579.404 ton sementara pada 2005 mencapai 579.635 ton.

Komoditas perkebunan khususnya karet dan kelapa sawit merupakan komoditas unggulan. Tahun 2006 luas kebun karet mencapai 623.825 ha dengan produksi 225.702 ton per tahun. Lahan kelapa sawit seluas 259.786 ha dengan produktivitas 3.110 kg per hektar setiap tahunnya. Lahan kelapa dalam seluas 119.600 ha dengan produktivitas 1.385 kg/ha/tahun; berikutnya lahan kelapa hybrid seluas 938 ha dengan produktivitas 516 kg/ha/tahun; lahan cassiavera seluas 49.529 ha dengan produktivitas 2.626 kg/ha/tahun. Kopi Robusta seluas 24.484 ha dengan produktivitas 933 kg/ha/tahun; lahan the seluas 2.625 ha dengan produktivitas 2.328 kg/ha/tahun; lahan kelapa seluas 120.538 ha dengan produktivitas 1.901 kg/ha/tahun; lahan kakao seluas 1.325 ha dengan produktivitas 484 kg/ha/tahun; perkebunan pinang seluas 5.898 ha dengan produktivitas 1.062 kg/ha/tahun. Tahun 2006 ini merupakan tahun kebangkitan karet karena sampai dengan 2010 akan di remajakan (replanting) karet–karet tua dan rusak sebanyak 130.000 ha. Tahun 2006 telah dimulai sebanyak 17.500 ha.

Dari semua potensi itu, komoditas perkebunan berskala besar baik yang dikelola Negara maupun swasta adalah kelapa sawit, karet dan teh. Budidaya teh terbesar di Indonesia yang dibangun oleh NV.HVA (Holland Vereniging Amsterdam) pada 1925 dan mulai berproduksi tahun 1930. Hasil perkebunannya memberikan kontribusi 11,07% terhadap PRDB Provinsi Jambi pada tahun 2005.

Potensi perikanan terdiri atas perikanan tangkap dan budidaya. Potensi perikanan tangkap di perairan laut tercatat 71.820 ton/tahun dengan produksi 40.892,5 ton/tahun, sementara potensi perikanan tangkap di perairan umum sekitar 34.500 ton/tahun, perairan laut 71.820 ton/tahun dengan produksi masing–masing 5.634,5 ton/tahun dan 40.892,5 ton/tahun. Untuk budidaya laut potensi yang ada seluas 50 ha namun saat ini masih dalam uji coba, potensi tambak seluas 18,000 ha dengan produksi tahunannya mencapai 1.576 ton, potensi keramba jarring apung 97.350 unit dengan produksi 4.683 ton/unit/tahun, potensi kolam 5.035 ha dengan produksi 6.020 ton serta budidaya mina padi dengan potensi 350 ha dengan produksi 8 ton. Sektor perikanan memberikan kontribusi 1,74% terhadap PDRB provinsi pada 2005 dan menurun menjadi 1,49% pada tahun 2006. Provinsi Jambi saat ini telah memprogramkan pengembangan Ikan Patin Jambi yang dikembangkan pada keramba sepanjang 1.740 km di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang akan dikembangkan sampai dengan tahun 2010 sebanyak 60.000 keramba. Sampai saat ini telah mengirimkan sebanyak 68 ton dalam bentuk fillet untuk di ekspor ke Amerika dan Eropa.

Provinsi ini kaya akan potensi bahan galian, baik bahan galian logam dan non logam, migas maupun energi alternative. Sebagian dari potensi ini telah diusahakan, baik pada tahap eksplorasi maupun produksi. Batubara merupakan salah satu potensi pertambangan yang dapat dipergunakan untuk PLTU sebagai salah satu sumber energy alternative di samping panas bumi, gas maupun tenaga air. Produksi batu bara sekitar 50.000 metrik ton per tahun, kabupaten penghasil terbesar adalah Kabupaten Sarolangun dan Bungo dengan kandungan kalori rendah sampai sedang. Potensi lain adalah gas bumi dengan potensi 178,13 Triliyun kaku kubik/TCF yang terdiri dari 91,17 TCF cadangan terbukti dan 86,69 TCF cadangan potensi. Potensi gas berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Muaro Jambi.

Tanggal 25 Mei 2007 telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan PLTA di Kabupaten Kerinci dengan kapasitas 2 x 90 megawatt dan juga direncanakan pembangunan PLTU di Kabupaten Bungo dengan kapasitas 2 x 20 mega watt. Dengan demikian diharapkan pasokan listrik untuk Provinsi Jambi akan tercukupi dengan pembangunan pembangkit listrik tersebut.

Usaha peternakan di provinsi ini meliputi sapi, sapi perah, kerbau, kuda, kambing, domba, babi, ayam dan itik. Total populasi tahun 2006 mencapai 16.580.642 ekor, meningkat dibanding populasi tahun 2005 sebanyak 14.818.652 ekor atau populasi 2004 yang hanya 9.012.108 ekor. Dengan kata lain, terjadi penigkatan 45,65% populasi ternak dari 2004 sampai 2006. Dari semua populasi itu, ayam ras pedaging menempati populasi terbanyak (69,59%) dengan produksi utamanya adalah daging dan telur.

Luas dan kualitas hutan di wilayah ini diupayakan selalu dalam kondisi seimbang, baik sebagai fungsi konservasi maupun produksi. Hal ini terutama bila dikaitkan dengan keberadaan hutan lindung dan taman nasional di provinsi ini yang luas keseluruhannya mencapai 2.148.850 ha atau mencakup 4,21% dari seluruh wilayah daratan provinsi. Berdasarkan fungsinya, hutan tersebut dibagi atas hutan produksi sebesar 59,5% hutan lindung 8,89% dan hutan wisata atau hutan suaka alam sebesar 31,6%. Hasil utama hutan adalah kayu, getah dan rotan.

Potensi Pariwisata

Pengembangan Kepariwisataan membawa banyak manfaat dan keuntungan, oleh karena itu dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, dinyatakan bahwa, Pembangunan Kepariwisataan diarahkan pada peningkatan Pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu mengalahkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait. Sehingga lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pendapatan daerah dan pendapatan negara serta penerimaan devisa meningkat melaui upaya pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi Kepariwisataan Nasional.
Pengembangan Kepariwisataan adalah merupakan kegiatan lintas sektoral. Dengan demikian suksesya pembangunan Kepariwisataan nasional sangat ditentukan oleh adanya dukungan serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. baik Pemerintah, Pihak Swasta maupun masyarakat lainnya.
Dalam rangka usaha memperoleh dukungan dan pariwisata aktif seluruh lapisan masyarakat. Diperlukan penyebaran informasi tentang arti pentingnya pengembangan Kepariwisataan yang dilakukan secara berkesinambungan melalui buku Bimbingan Masyarakat Sadar Wisata dan Sapta Pesona.
Agar masyarakat luas dapat lebih berperan serta dalam pengembangan kepariwisataan, maka masyarakat perlu lebih memahami apa yang dimaksud dengan wisata. Pariwisata, Kepariwisataan dan wisatawan apa manfaat dan kepantingannya, bagaimana pariwisata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan apa serta bagaimana peranan dan sikap yang diharafkan dari masyarakat luas.
Buku Bimbingan Masyarakat Sadar Wisata dan Sapta Pesona yang kecil ini diharapkan dapat memberikan penjelasan tentang hal-hal tersebut diatas sehingga seluruh lapisan masyarakat akan dapat lebih berperan serta dalam pengembangan Kepariwisataan Nasional umumnya daerah khususnya.

APA WISATA, PARIWISATA, KEPARIWISATAAN DAN WISATAWAN ITU ?
“Wisata” adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata (UU No. 9 tahun 1990 pasal 1).
Jadi pengertian wisata tersebut mengandung unsur yaitu :

  • Kegiatan Perjalanan.
  • Dilakukan secara sukarela.
  • Bersifat sementara, dan
  • Perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
PARIWISATA
“Pariwisata” adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha objek yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (UU No. 9 tahun 1990 pasal 1).
Dengan demikian Pariwisata meliputi :
  • Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
  • Pengusaha objek dan daya tarik wisata.
  • Pengusaha jasa dan sarana pariwisata.

KEPARIWISATAAN
“Kepariwisataan” adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (UU No. 9 tahun 1990 Bab I pasal 1).


WISATAWAN

“Wisatawan” adalah Orang yang melakukan kegiatan wisata. Jadi menurut pengertian tersebut, semua orang yang melakukan perjalanan wisata dinamakan “Wisatawan”.
Adapun tujuannya yang penting, perjalanan itu bukan untuk mentap dan tidak untuk mencari nafkah ditempat yang dikunjungi.
Dalam bahasa Inggris wisatawan itu disebut “TOURIST”. Oleh para pakar pariwisata dan organisasi internasional untuk kepentingan tertentu, pengertian tourist ini diberi persyaratan seperti :
  • Perjalanan dilakukan secara sukarela.
  • Perjalan ke tempat lain diluar wilayah/daerah/negara tempat tinggalnya.
  • Tidak untuk mencari nafkah.
  • Tujuannya semat-mata untuk :
    – Pesiar, liburan, kesehatan, belajar, keagamaan dan olahraga.
    – Kunjungan usaha, mengunjungi kelurga, tugas dan menghadiri pertemuan.
PERANAN DAN SIKAP YANG DIHARAPKAN DARI MASYARAKAT
Mengingat luasnya kegiatan yang harus dilakukan untuk mengembangkan Kepariwisataan, maka perlu dukungan dan peranan serta yang aktif dari masyarakat agar berhasil dan mencapai tujuannya.
Peranan dan sikap yang diharapkan dari seluruh lapisan masyarakat, seperti dari para pejabat pemerintah, petugas keamanan, dan ketertiban, tokoh adat, tokoh agama, cendikiawan, budayawan, seniman, pemuda, mahasiswa, pelajar, pengusaha, pedagang dan lain sebagainya adalah sebagai berikut :
  • Memperbesar manfaat dan keuntungan yang dapat diraih dengan cara wajar dan sebaiknya memperkecil dampak yang dapat merugikan.
  • Menjadi tuan rumah yang baik.
  • Secara aktif melestarian lingkungan hidup dan budaya bangsa.
  • Secara aktif ikut memlihara dan mengembangkan daya tari pariwisata.
  • Secara aktif ikut meningkatkan kamanan dan ketertiban .
Untuk melaksanakan peranan dan sikap seperti yang diharapkan di atas maka pedoman yang hendaknya dipakai adalah : “SAPTA PESONA”. Sapta Pesona hendaknya dilaksanakan dan dimasyarakatkan dalam kehidupan sehari-hari.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN SADAR WISATA ?
“Sadar Wisata” adalah sebagai pemahaman dalam menumbuhkan dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk lebih jauh mengetahui akan arti dan hakekat pengembangan pariwisata.

KAPAN SELESAINYA UPAYA SADAR WISATA

Upaya sadar wisata akan berlanjut terus sepanjang masa sehingga Sapta Pesona menjadi budaya masyarakat.Sapta Pesona bukan hanya untuk kepentingan pariwisata, tetapi juga untuk memperkokoh jati diri bangsa dan mendukung peningkatan disiplin Nasional.
Daftar link Potensi Wisata Provinsi jambi : 
 | TNKS | TNBT | TNB | Pulau Berhala | Candi Muara Jambi | Air Terjun Telun Berasap | Bunga Bangkai & Goa Tiangko | Aneka Satwa | Cagar Biosfir Bukit XII | Taman Hutan Raya Senami |

Daftar Pustaka :http://www.setneg.ri.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=3532&Itemid=1521

Leave a comment